Author: admin

  • Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

    Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

     Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 yang kini terintegrasi dengan command center dan konsep smart city dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Kapolri menjelaskan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat. Layanan tersebut dirancang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian.

    “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Polri melakukan penguatan pada beberapa simpul pelayanan utama, khususnya pelayanan polisi 110. Layanan ini sudah sesuai standar PBB, didukung command center dan monitoring center, serta terintegrasi dengan smart city sebagai pusat kendali,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Kapolri menuturkan, Polri menetapkan standar waktu respons panggilan 110 selama maksimal 10 detik. Apabila panggilan tidak terjawab dalam rentang waktu tersebut, sistem secara otomatis akan mengalihkan panggilan ke jenjang yang lebih tinggi.

    “Mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terlewat,” kata Sigit.

    Selain waktu respons panggilan, Polri juga menerapkan standar kecepatan kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Ketentuan ini, menurut Kapolri, juga mengacu pada standar internasional PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian.

    Layanan 110 Polri saat ini terintegrasi dengan berbagai instansi dan mitra, mulai dari Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu.

     

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando kendali komunikasi dan informasi pelayanan publik. Penguatan ini sejalan dengan pengembangan smart city berbasis road safety policing di sejumlah wilayah.

    “Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” ujar Kapolri.

    Kapolri menambahkan, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

    Seluruh kegiatan operasional tersebut didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT). Melalui aplikasi ini, keberadaan dan aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara real time.

    “Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring keberadaan anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” kata Kapolri.

  • Momen Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Momen Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.

  • Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.

  • Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

    Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

    Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.

  • Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

    Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi maupun rotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah Polri. Sejumlah posisi strategis terkena rotasi, termasuk Kadiv Humas Polri. Irjen Pol Jhonny Edison Isir resmi ditunjuk sebagai Kadiv Humas Polri. Jhonny yang sebelumnya Kapolda Papua Barat menggantikan Irjen Pol Sandi Nugroho. Sandi mendapat amanah baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

    Adapun mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor 99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan mutasi besar-besaran tersebut. “Benar,” ucapnya, Sabtu (24/1/2026). Jhonny Edison Isir bukanlah nama baru di jajaran elite kepolisian. Jenderal bintang 2 kelahiran Jayapura, 7 Juni 1975 ini menjadi putra asli Papua pertama yang berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik Akpol) tahun 1996.

    Jhonny Edison Isir bukanlah nama baru di jajaran elite kepolisian. Jenderal bintang 2 kelahiran Jayapura, 7 Juni 1975 ini menjadi putra asli Papua pertama yang berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik Akpol) tahun 1996. Sebelum meniti karier di kepolisian, dia menempuh pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara Magelang dan lulus pada 1993. Jhonny juga memiliki latar belakang akademis yang kuat dengan gelar Master Transnational Crime Prevention (MTCP) dari University of Wollongong, Australia. Karier Jhonny terbilang melesat cepat. Pengalamannya di bidang reserse membuatnya sering dipercaya menduduki jabatan-jabatan penting.

    Berikut perjalanan karier strategis Irjen Jhonny Edison Isir:

    2014: Kapolres Jayawijaya 2016: Kapolres Manokwari 2017: Ajudan Presiden Joko Widodo 2020: Kapolrestabes Medan 2021: Kapolrestabes Surabaya 2023: Wakapolda Sulawesi Utara 2023: Kapolda Papua Barat Sebelum ditarik ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri, Jhonny menjabat Kapolda Papua Barat sejak Desember 2023. Selanjutnya, Kadiv Humas Polri sebelumnya Irjen Sandi Nugroho sekarang menjabat Kapolda Sumsel. Sandi menggantikan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini ditunjuk menjadi Wakalemdiklat Polri.

  • Baca Saja Today : Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel

    Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

    Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.

    “Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.

    Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.

    Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

    “Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.

    Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.

  • Baca Saja Today : Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel

    Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

    Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.

    “Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.

    Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.

    Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

    “Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.

    Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.

  • Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

    Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

    Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.

    “Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.

    Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.

    Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

    “Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.

    Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.

  • Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Bitung — Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., melaksanakan patroli laut di wilayah Selat Lembeh, Kota Bitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan perairan strategis di Sulawesi Utara.

    Dalam patroli tersebut, Dirpolairud Polda Sulut didampingi Kasubdit Patroli beserta para perwira jajaran Polairud. Patroli menyasar jalur pelayaran, aktivitas kapal nelayan, serta area perairan yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum di laut.

    Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran Polairud di tengah perairan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir serta pengguna jasa laut. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kepada nelayan dan awak kapal agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Melalui patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perairan Selat Lembeh tetap kondusif, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi laut di Kota Bitung.

    #polairud #poldasulut #polri

     

     

  • Banjir di Sejumlah Titik Jakarta, Brimob hingga Polair PMJ Dikerahkan

    Banjir di Sejumlah Titik Jakarta, Brimob hingga Polair PMJ Dikerahkan

    Banjir di Sejumlah Titik Jakarta, Brimob hingga Polair PMJ Dikerahkan

    Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Brimob–Lantas–Polair PMJ Bergerak Cepat, Polri Siagakan 128.247 Personel Secara Nasional
    Jakarta – Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak Rabu malam hingga Kamis (22/1/2026) menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Polda Metro Jaya dengan mengerahkan personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair guna memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.

    Sejumlah titik yang terdampak langsung banjir di Jakarta menjadi fokus utama penanganan, di antaranya Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, khususnya di sekitar Kantor Lurah Kampung Melayu. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfungsi melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga membantu evakuasi warga serta memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat yang terdampak.

    Di lapangan, Brimob disiagakan untuk mendukung kesiapsiagaan evakuasi dan pengamanan wilayah, Ditlantas melaksanakan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas secara terukur dan sistematis, sementara Polair dikerahkan untuk mendukung operasi kemanusiaan di wilayah rawan genangan dan akses perairan. Seluruh unsur bekerja dalam satu komando terpadu agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan humanis.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah cepat jajaran Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polri secara nasional dalam merespons potensi bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah. Menurutnya, Polri mengedepankan kecepatan respons dan kehadiran negara di tengah masyarakat ketika bencana.

    “Di Jakarta, personel bergerak cepat melakukan pengamanan, evakuasi, dan pengaturan lalu lintas. Secara nasional, Polri bersama TNI dan seluruh unsur terkait telah menyiagakan kekuatan penuh untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat penanganan dampak bencana,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Sejalan dengan perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah daerah l”secara nasional, Polri bersama TNI dan instansi terkait menyiagakan 128.247 personel gabungan secara nasional dalam rangka kesiapan tanggap bencana. Kekuatan tersebut terdiri dari 71.012 personel Polri, 13.291 personel TNI, 8.290 personel BPBD, 4.022 personel Basarnas, 8.979 personel Satpol PP, serta 22.653 personel dari unsur lainnya. Seluruh personel disiagakan untuk mendukung evakuasi korban, pengamanan wilayah, distribusi bantuan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana secara terpadu.

    Sementara itu, BMKG dalam peringatan dini Kamis (22/1/2026) menyebutkan bahwa wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia masih berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yang dapat memicu banjir dan genangan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan bantaran sungai.

    Polri mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintas di jalur tergenang, selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkembangan situasi segera diketahui masyarakat. (*)