Blog

  • Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

    Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, dengan menangkap satu tersangka berinisial MP (39).

    Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban. Hal ini penting karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

    Pengungkapan dilakukan pada 30 Maret 2026 di wilayah Kemang, Bogor. Dari tersangka, polisi menyita 12.191 lembar uang palsu serta sejumlah peralatan produksi seperti printer, kertas, dan alat pemotong.

    Modus yang digunakan adalah mencetak dan memotong uang agar menyerupai asli, kemudian menawarkan skema “penggandaan uang” untuk menarik korban. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

    Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat menerima uang, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan indikasi uang palsu.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Gerak Cepat Dan Presisi Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

    Respons cepat dan kerja profesional ditunjukkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengungkap kasus penyiraman cairan kimia berbahaya yang terjadi di Tambun Selatan. Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil diamankan, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari tindak kekerasan.

     


    Gerak Cepat Dan Presisi Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

    Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni bersama jajaran dalam kegiatan jumpa pers. Berbekal keterangan saksi, serta penyelidikan mendalam, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Tambun Selatan bergerak cepat hingga berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda. Polres Metro Bekasi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

    Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius akibat cairan kimia berbahaya.

    Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan perlindungan bagi korban dan saksi sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang humanis dan berkeadilan.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Perkuat Komunikasi Publik, PPATK Studi Banding ke Polda Metro Jaya

    Perkuat Komunikasi Publik, PPATK Studi Banding ke Polda Metro Jaya

    Bidhumas Polda Metro Jaya menyelenggarakan kegiatan studi banding bersama Tim Humas PPATK pada Kamis, 2 April 2026 di Ruang M2C Bidhumas PMJ. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola komunikasi publik, khususnya pada situasi krisis yang menuntut respons cepat, tepat, dan terukur.

    Dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, paparan menekankan pentingnya membangun narasi yang humanis, empatik, dan berbasis fakta dalam menghadapi dinamika arus informasi yang berkembang sangat cepat. Strategi komunikasi seperti framing yang tepat, respons awal, serta mekanisme klarifikasi satu pintu menjadi poin utama dalam menjaga kredibilitas institusi di mata publik.

    Selain itu, penguatan media relations, optimalisasi platform digital, hingga teknik menghadapi pertanyaan sulit dari media turut menjadi bagian dari diskusi yang interaktif dan konstruktif. Kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara kedua institusi dalam pengembangan kapasitas kehumasan.

    Melalui sinergi ini, diharapkan kehumasan Polda Metro Jaya dan PPATK semakin adaptif dalam menghadapi tantangan komunikasi modern, serta mampu menghadirkan informasi yang menenangkan, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #jagajakarta+

  • Kapolda Sumsel Hadiri Perayaan Dharma Santi Saat Hari Suci Nyepi 2026

    Kapolda Sumsel Hadiri Perayaan Dharma Santi Saat Hari Suci Nyepi 2026

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menghadiri perayaan Dharma Santi Hari Suci Nyepi 2026 di Jalan Seduduk Putih I, Palembang, Kamis malam (2/4).

    Kehadiran Kapolda bersama jajaran Forkopimda Sumsel merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beragama dan merawat harmoni sosial di Bumi Sriwijaya.

    ​Kapolda menegaskan bahwa toleransi bukan sekadar nilai sosial, melainkan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif.

    ​“Bagi kami di institusi kepolisian, ketika masyarakat saling menghormati perbedaan, maka potensi perpecahan akan teredam dengan sendirinya. Mari kita terus bersinergi untuk merawat harmoni ini demi mewujudkan Sumsel yang aman bae,” tegas Kapolda Sumsel.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Masyarakat adalah Juragan, Dorong Jajaran Responsif terhadap Kritik

    Kapolda Sumsel Tegaskan Masyarakat adalah Juragan, Dorong Jajaran Responsif terhadap Kritik

    Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa masyarakat merupakan “juragan” sesungguhnya bagi institusi Polri. Penegasan tersebut disampaikan saat agenda Coffee Morning bersama Pejabat Utama (PJU) di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Kamis (2/4).

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan bahwa seluruh jajaran harus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang terbuka terhadap aspirasi maupun kritik.

    “Masyarakat adalah juragan kita. Karena itu, setiap anggota harus siap menerima masukan, membuka ruang diskusi, dan tidak alergi terhadap kritik,” tegas Kapolda.

    Ia juga menginstruksikan para pejabat utama dan seluruh satuan kerja untuk proaktif menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga komunitas. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    Selain itu, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya budaya evaluasi internal yang berkelanjutan. Setiap kritik dan masukan dari masyarakat, lanjutnya, harus dijadikan bahan perbaikan dalam tata kelola kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

    Melalui forum Coffee Morning tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran dapat membangun pola pikir pelayanan yang humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Polri khususnya Polda Sumsel dapat terus hadir sebagai institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

     

     

  • Rumah Warga Roboh Pasca Gempa M 7,6 di Bitung, Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Evakuasi

    Rumah Warga Roboh Pasca Gempa M 7,6 di Bitung, Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Evakuasi

    Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara diterjunkan untuk melaksanakan evakuasi rumah warga yang roboh milik keluarga Roni Endwa Siahaya–Kombohi di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (2/4/2026).

    Evakuasi dilakukan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Kota Bitung pada pukul 07.48 WIT. Guncangan yang terjadi cukup kuat tersebut dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung.

    Akibat gempa tersebut, satu unit rumah milik warga dilaporkan roboh dan mengalami kerusakan parah. Menindaklanjuti kejadian itu, personel Ditpolairud Polda Sulut segera turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi serta memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman.

    Selain melakukan evakuasi, petugas juga memberikan bantuan kepada keluarga terdampak serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan proses penanganan terus dilakukan oleh aparat bersama instansi terkait.

     

     

  • Polda Metro: Penganiayaan Tersangka Bukan di Ruang Penyidikan

    Polda Metro Jaya: Penganiayaan Tersangka Bukan di Ruang Penyidikan

    Empat orang menganiaya tersangka kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan dipicu emosi saat konfrontasi
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, 9 Februari 2026. TEMPO/Oyuki
    Perbesar
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, 9 Februari 2026. TEMPO/Oyuki

    POLDA Metro Jaya menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap tersangka kasus kekerasan seksual berinisial FA. Peristiwa tersebut terjadi setelah penyidik memeriksa tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Maret 2026.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa penganiayaan tidak terjadi di ruang pemeriksaan. “Peristiwa terjadi di dua lokasi, yakni di lobi PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan di depan ruang penyidikan,” ujarnya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 1 April 2026.

    Budi menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi karena FA tidak mengakui perbuatannya dalam kasus kekerasan seksual saat proses pemeriksaan. Pernyataan tersebut memicu emosi sejumlah pendamping korban hingga mereka menganiaya FA dan sopirnya.

    Budi menyebut salah satu pelaku diduga memiliki persoalan lain dengan tersangka yang turut memicu emosi. “Peristiwa ini tidak hanya dipicu perkara yang sedang dikonfrontasikan, tetapi juga dipengaruhi persoalan lain di luar kasus ini,” ujarnya.

    Tim penyidik yang berada di lokasi segera memisahkan kedua kelompok untuk mencegah benturan yang lebih besar. Setelah situasi berangsur kondusif, penyidik melanjutkan agenda pemeriksaan konfrontasi antara tersangka dan para saksi.

    Budi menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap FA tidak memengaruhi proses hukum dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka. “Kami harus tetap objektif terhadap peristiwa dan perkara yang dihadapi yang bersangkutan, jangan sampai menghambat proses penyidikan,” katanya.

    Penyidik menetapkan FA sebagai tersangka sejak Juli 2025 setelah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis, hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. FA juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik.

    Korban berinisial RIS sebelumnya melaporkan kasus ini. Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

  • Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Utamakan Pelayanan Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Jelang Paskah

    Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Jelang Paskah, Utamakan Pelayanan


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan perayaan Paskah di sejumlah gereja. Fokus utama operasi ini adalah melakukan pelayanan untuk memberikan rasa aman melalui kehadiran petugas di lapangan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pihaknya menyiapkan personel yang kehadirannya ditujukan untuk memastikan umat kristiani dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khidmat. Total kekuatan yang disiapkan mencapai 4.500 personel.

    “Sebanyak 4.500 personel kami siagakan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga merupakan bentuk pelayanan kami agar umat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

    Personel pengamanan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat selama perayaan Paskah. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

    Lanjut, ia menjelaskan personel juga disiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah, mulai dari sterilisasi lokasi sebelum kegiatan berlangsung, pengaturan arus lalu lintas, hingga patroli rutin di sekitar area gereja. Seluruh langkah itu dilakukan agar umat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan lancar.

    “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Karena itu, pengamanan Paskah ini tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada pelayanan kepada umat agar ibadah dapat berlangsung dengan damai dan lancar,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor kepada petugas atau melalui layanan 110 jika menemukan hal mencurigakan. Dengan kesiapan personel dan pelayanan yang diberikan, diharapkan rangkaian perayaan Paskah 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian.